MEDIA JAWA TIMUR - Kasus yang menyeret nama influencer, Rachel Vennya akhirnya naik ke tahap penyidikan. Diketahui, Rachel Vennya diduga kabur dari masa karantina Covid-19.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya pada Rabu, 27 Oktober 2021.
"Klarifikasi penyelidikan sudah jalan, kami juga sudah klarifikasi saudari RV dengan beberapa saksi lain. Pagi tadi sudah gelar perkara dan hasilnya dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," jelasnya dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Buntut Pemeriksaan Plat Nomor RFS Pada Alphard Rachel Vennya, Tunggak Bayar Pajak 2 Bulan
Dalam kasus ini, Rachel Vennya diduga telah melanggar Undang-Undang tentang Karantina dan Wabah Penyakit dengan ancaman 1 tahun penjara.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Rachel Vennya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Rencana kita siapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan dan kita lakukan pemeriksaan," ungkap Yusri.
Baca Juga: Setelah Pemeriksaan, Pelat RFS Ternyata Sesuai dengan Mobil Alphard Milik Rachel Vennya!
Diketahui, sebelumnya Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer, serta manajernya Maulida Khairunnisa diduga kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet.