"Disitu ada bukti perbedaan yang ditransfer oleh klien dan yang diterima kita," lanjutnya.
Diketahui, sebelumnya Denny Sumargo telah melaporkan mantan manajernya atas nama Ditya terkait dugaan penggelapan dana. Pihaknya mengaku telah dirugikan sebesar Rp700 Juta.
***