MEDIA JAWA TIMUR - Penyidik Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan terhadap Rachel Vennya pada Senin, 18 Oktober 2021 besok.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Sabtu, 16 Oktober 2021 kemarin.
Diketahui, sebelumnya Rachel Vennya diduga telah kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.
Baca Juga: Tanggapi Isu Rachel Vennya Jadi Duta Covid-19, Satgas Tegaskan Hal Ini
"Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk di hari Kamis diambil keterangan. Senin akan dikirim dari penyidik Polda," ungkap Yusri dikutip dari PMJ News.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan penyelidikan kasus ini.
"Akan kita selidiki, makanya kita segera panggil yang bersangkutan," tegasnya.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Rachel Vennya, Wagub DKI: Kita Prihatin
Sebelumnya, kasus yang menyeret nama Rachel Vennya tersebut sempat menjadi trending di media sosial twitter.