Jonathan Frizzy Dilaporkan Atas Kasus Dugaan KDRT Sejak Mei 2021, Polisi Beberkan Kendala

- 27 Agustus 2021, 15:20 WIB
Jonathan Frizzy dilaporkan sejak bulan Mei 2021 atas kasus dugaan KDRT.
Jonathan Frizzy dilaporkan sejak bulan Mei 2021 atas kasus dugaan KDRT. /Instagram @ijonkfrizzy

MEDIA JAWA TIMUR - Aktor Jonathan Frizzy dilaporkan oleh istrinya, Dhena Devanka ke pihak berwajib atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rencananya Dhena akan diperiksa oleh penyidik terkait laporan yang telah diajukannya pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Hal tersebut diketahui melalui laporan yang diberikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.

Baca Juga: Atta Halilintar Komentari Pernikahan Alvin Faiz dan Henny Rahman di Hadapan Zikri Daulay: Amit-amit Lah Gue

Dia menjelaskan bahwa laporan yang diberikan terkait dengan peristiwa dugaan KDRT yang dilakukan oleh Jonathan Frizzy.

"Yang dilaporkan adalah tentang peristiwa KDRT yang bersangkutan," katanya dikutip Mediajawatimur.com dari video unggahan kanal YouTube Populer Seleb pada 27 Agustus 2021.

"Konfirmasi kepada penyidik, rencana besok (Jumat, 27 Agustus 2021) akan hadir. Ini masih pemeriksaan awal kepada pelapor sendiri," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Bagian Wajah Yuni Shara Jadi Sorotan, Disebut Aneh hingga Tak Natural

Ternyata pihak kepolisian telah mendapatkan laporan dari Dhena sejak bulan Mei 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: YouTube Populer Seleb


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah