MEDIA JAWA TIMUR - Pemeran utama film Marvel “Black Widow", Scarlett Johansson menuntut Disney.
Hal ini lantaran Disney dinilai telah melanggar kesepakatan soal sistem panayangan “Black Widow" yang akan berdampak pada kerugian Scarlett.
Dilansir dari Screen Rant, pada perjanjian awal sistem penayangan film “Black Widow” seharusnya tidak boleh berbarengan dengan penayangan di platform streaming, Disney+.
Baca Juga: Terungkap Makam Sederhana Natasha Romannoff di Black Widow, Scarlett Johansson yang Beri Ide
Menyusul pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, akhirnya pihak Disney memutuskan untuk menayangkan film “Black Widow” di platform streaming Disney+, dengan akses eksklusif.
Keputusan tersebut diduga dilakukan tanpa meminta pertimbangan dari pihak Scarlett Johansson.
Alasan Mengapa Scarlett Menuntut Disney
Aturan kontrak pemeran film di Disney sebenarnya, agak berbeda dengan kontrak dengan perusahaan pembuat film lainnya.
Hal ini, karena Disney pada kotraknya membuat para pemeran film hanya dibayar setengah saja pada awal pembuatan film.