Yuni Sara Izinkan Anak Nonton Film Dewasa, Begini Pendapat Psikolog

- 27 Juni 2021, 12:52 WIB
Psikolog keluarga, Kasandra Putranto menyoroti tindakan Yuni Shara yang mengizinkan anaknya bahkan mendampingi saat menonton film dewasa.
Psikolog keluarga, Kasandra Putranto menyoroti tindakan Yuni Shara yang mengizinkan anaknya bahkan mendampingi saat menonton film dewasa. /Instagram @yunishara36

MEDIA JAWA TIMUR - Pengakuan mengejutkan datang dari artis kenamaan Yuni Shara, dalam sebuah wawancara bersama Venna Melinda ia mengaku tidak akan memarahi anaknya jika kepergok menonton film dewasa atau video porno. 

Yuni Shara menjelaskan bahwa ia mengizinkan putranya untuk menonton konten dewasa, bahkan ia mengaku ikut mendampingi anak-anaknya menonton video porno tersebut.

Merespon hal ini, Psikolog keluarga Kasandra Putranto menjelaskan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan anak untuk menonton konten pornografi. 

Baca Juga: The Chestnut Man: Film Thriller Kasus Pembunuhan Brutal! Berikut Spoilernya

"Secara pribadi, saya tidak merekomendasi anak diijinkan untuk menonton konten porno, karena paparan pornografi akan mendorong rasa ingin tahu anak, yang berpotensi menumbuhkan rasa ingin tahu dan ingin mencoba, alias praktik," jelas Kasandra sebagaimana dikutip dari Antara pada Minggu, 27 Juni 2021.

Menurutnya, saat menonton konten pornografi, anak akan mendapatkan kepuasan fisik yang ditandai dengan kehadiran oksitosin pada perempuan dan vasopresin pada laki-lakil. 

Kepuasan ini bersifat adiktif sehingga berpotensi menimbulkan kecanduan. Oleh karena itu, Kasandra menyarankan kepada para remaja untuk fokus pada produktifitas, tidak malah terjebak dengan konten pornografi. 

Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Episode 12: Hinata Tetap Meninggal di Masa Depan?

Kendati demikian, jika mendapati anak sedang menonton video porno alangkah baiknya orang tua menggunakan kesempatan tersebut untuk memberikan konten materi kesehatan reproduksi secara efektif.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah