Nonton Gopi hingga Menolak Talak di ANTV Rabu 26 Januari 2022, Berikut Jadwal Acara dan Link Streaming

26 Januari 2022, 10:15 WIB
Gopi, sinetron India yang tayang di ANTV sesuai jadwal acara pada Rabu, 26 Januari 2022. /Tangkap layar Instagram.com/@antv_official

MEDIA JAWA TIMUR - Jadwal acara dan link streaming ANTV pada Rabu 26 Januari 2022, akan menghadirkan Gopi hingga Menolak Talak, dan berbagai acara lainnya.

Bagi Anda yang ingin menyaksikan secara streaming jadwal acara ANTV, dapat melalui link di akhir artikel ini.

Serial Gopi yang disutradarai oleh Bhagwan Yadav dan Pawan Kumar akan kembali melanjutkan cerita di episode sebelumnya. Begitu pun dengan Menolak Talak yang dibintangi oleh pasangan suami istri Vino G. Bastian dan Marsha Timothy.

Baca Juga: LIVE Streaming Liga 1 Persita Vs Persija Jakarta, Suara Hati Istri, dan Acara Indosiar Hari Ini, 26 Januari 20

Jadwal di bawah ini tersedia dalam Waktu Indonesia Barat (WIB). Berikut jadwal acara ANTV yang dapat Anda saksikan, dilansir Mediajawatimur.com dari situa resminya:

00.30-01.00
Merah Putih Peristiwa

01.00-01.30
Jejak Kriminal

01.30-02.00
AB Shop Home Shopping

02.00-04.00
Mega Bollywood

04.00-05.00
Masha and The Bear

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, 26 Januari 2022: Brownis, Bioskop Film Death Wish, Reprisal, dan Lainnya

05.00-06.00
Angry Birds

06.00-07.00
Rabbids Invasion

07.00-07.30
Si AA

07.30-08.30
Grizzy & The Lemmings

08.30-09.00
Little Krishna

09.00-10.30
Kulfi

Baca Juga: Anak Jalanan A New Beginning, Kuis Take It or Leave It, Simak Jadwal Acara GTV Hari Ini, 26 Januari 2022

10.30-12.30
Gopi

12.30-14.00
Silsila

14.00-16.30
Balika Vadhu

16.30-18.30
Menolak Talak 

18.30-21.00
Terpaksa Menikahi Tuan Muda

21.00-23.00
Jodoh Wasiat Bapak 2

23.00-00.00
Jodoh Wasiat Bapak 2

Baca Juga: Suhu dan Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, 26 Januari 2022 Menurut BMKG: Hati-Hati Hujan Petir

Nonton jadwal acara di atas secara streaming menggunakan link berikut:

ANTV LIVE

Disclaimer: Jadwal acara dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan stasiun televisi.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: VisionPlus

Tags

Terkini

Terpopuler