Klaim Bansos Rp300 Ribu untuk Bulan April di Kantor Pos! Berikut Caranya

- 2 April 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi klaim bansos Rp300 ribu untuk bulan April di Kantor Pos
Ilustrasi klaim bansos Rp300 ribu untuk bulan April di Kantor Pos /Pixabay/EmAji

MEDIA JAWA TIMUR - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali cair di bulan April 2021. Bansos tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan Januari 2021 bersama dengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sejumlah Rp300 ribu akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada saat peluncurannya, Presiden Jokowi memberi pesan agar BST dimanfaatkan dengan baik untuk membeli kebutuhan pokok terlebih dahulu.

Kantor Pos merupakan tempat yang digunakan untuk menyalurkan BST. KPM BST dapat datang langsung ke Kantor Pos terdekat dengan membawa beberapa persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, serta surat undangan yang diperoleh dari ketua RT atau pengurus desa di lingkungan tempat tinggalnya.

Jika sampai saat ini Anda belum menerika surat undangan untuk pencairan, segera lakukan cek mandiri apakah Anda termasuk penerima. Cek penerima bisa dilakukan melalui situs yang dikelola oleh Kemensos, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan identitas seperti KTP, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS.

Cara Cek Penerima BST

Berikut cara cek penerima BST melalui DTKS:

1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id atau klik di SINI;

2. Masukkan nomor identitas yang digunakan (ID NIK KTP, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS);

3. Masukan nama sesuai identitas yang digunakan;

4. Masukan kode yang sudah tersedia di laman tersebut;

5. Sistem akan mencocokan identitas Anda dengan database DTKS.

Jika nama Anda ada dan terdapat keterangan sebagai penerima BST, tanyakan ke pengurus desa untuk meminta surat undangan.

Setelah mendapatkan surat undangan pencairan, Anda bisa datang ke Kantos Pos terdekat untuk mencairkannya.

Cara Cairkan BST

Berikut cara mencairkan BST di Kantor Pos:

1. Ambil nomor antrian;

2. Jika sudah tiba giliran  Anda, berikan berkas yang Anda bawa ke petugas loket;

3. Petugas loket akan melakukan scan barcode pada surat undangan yang telah diberikan;

4. Jika data sudah sesuai, maka uang Rp300 ribu akan diberikan.

KPM yang mencairkan BST dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke area Kantor Pos.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan sosial dengan bijak dengan mengutamakan terlebih dahulu kebutuha pokok untuk keluarga.

"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga." ujar Jokowi, saat peluncuran bantuan tunai di Instana Negara. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah