4. Masukan kode yang sudah tersedia di laman tersebut;
5. Sistem akan mencocokan identitas Anda dengan database DTKS.
Jika nama Anda ada dan terdapat keterangan sebagai penerima BST, tanyakan ke pengurus desa untuk meminta surat undangan.
Setelah mendapatkan surat undangan pencairan, Anda bisa datang ke Kantos Pos terdekat untuk mencairkannya.
Cara Cairkan BST
Berikut cara mencairkan BST di Kantor Pos:
1. Ambil nomor antrian;
2. Jika sudah tiba giliran Anda, berikan berkas yang Anda bawa ke petugas loket;
3. Petugas loket akan melakukan scan barcode pada surat undangan yang telah diberikan;
4. Jika data sudah sesuai, maka uang Rp300 ribu akan diberikan.